Klungkung – Pembuatan tangga pada salah satu tebing menuju pantai Diamond di Desa Pejukutan, Nusa Penida, diduga diam-diam dilanjutkan.
Padahal sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung sempat menghentikan aktivitas pembuatan tangga tersebut karena ketiadaan izin.
Aktivitas pembuatan tangga pada tebing setinggi 300 meter menuju pantai tersebut terungkap dari video yang beredar di WhatsApp Grup.
Dalam video tersebut, proses pengerjaan tangga dilakukan beberapa pekerja di malam hari. Bukan di siang hari seperti sebelum dihentikan oleh Satpol PP.
Selain itu, proses pembuatan tangga menggunakan drill itu dilakukan secara berselang-seling sehingga tidak banyak yang mengetahuinya.
Dari beberapa sumber informasi di lapangan menyebutkan, proyek pembuatan tangga itu mendekati rampung. Bahkan diperkirakan antara sepuluh sampai 15 meter sudah sampai di pantai.
Kasatpol PP Klungkung Dewa Putu Suwarbawa dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek tangga ini mengaku telah memanggil dua pemilik atau pengusaha yakni Intan Treat dan Nirwana Cliff.
Sewaktu dilakukan pemeriksaan, Intan Treat izinnya sudah lengkap. “Kalau Nirwana Cliff belum sehingga waktu itu distop sementara agar ngurus izin dulu,” ujar Kasatpol PP Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa.
Seperti diberitakan, di kawasan itu ada resort yang memiliki tangga ke pantai di antaranya milik Intan Treat dan Nirwana Cliff yang tengah melakukan pembangunan.
“Proyek kami hentikan, sebelum proses izin-izin selesai dilaksanakan. Disaksikan aparat dan dilengkapi surat pernyataan oleh pelaksana proyek,” kata Suwarbawa.
Terkait pembangunan tangga di tebing, pelaksana proyek beralasan untuk memperbaiki tangga sebelumnya.
Sebelumnya, video pembangunan tangga baru menuju Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, viral di media sosial (medsos) Instagram. Tangga itu dinilai ekstrem karena memahat tebing yang berdiri tegak lurus (180 derajat).
Video pertama kali diunggah oleh akun @ichagitningsuka kemudian diunggah ulang (repost) oleh berbagai akun Instagram lainnya.
Kembali ke proyek Nirwana Clift, Pol PP menyebut telah melakukan pemeriksaan di lokasi bersama Babhinkamtibmas, Babinsa, camat serta pemerintah desa. Di lokasi ini petugas tidak melihat ada pekerja lagi. Pintu masuk sudah ditutup batang pohon.
Setelah dibuka dan tim masuk ke lokasi, ditemukan bahan bahan material yang sudah tidak terurus, seperti besi-besi yang sudah berkarat. Satpol PP juga menghentikan proyek yang tidak berizin ini.
“Kami meminta kepada pihak desa untuk melakukan pengawasan dan ketika ada pelaksanaan pekerjaan bisa ditutup,” tandas Suwarbawa. (Redaksibalitrending.com)