Denpasar – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh penyidik Polres Badung, Andry Gryshin asal Ukraina, dikabarkan menghilang dari kediamannya di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Saya tadi ke vila, tapi tidak ada orang,” ujar korban KDRT, DG, 35, menggunakan bahasa Inggris pada Kamis (18/7/2024).
DG mengatakan vila yang ditempati Andry Gryshin dan anaknya sedang dalam proses renovasi. Hanya ada tukang bangunan dan sekuriti di vila tersebut.
Kedatangan DG kesana untuk mengambil barang pribadinya. “Saya juga tidak menemukan barang yang saya cari,” lanjutnya.
DG pun kembali meminta polisi bertindak tegas dan mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan Andry.
“Semoga perkara ini bisa cepat diproses,” terang DG yang sudah beberapa bulan tidak bertemu anaknya tersebut.
Seperti diketahui, aksi KDRT ini dilakukan di Kids Klub, sebuah vila sekaligus tempat tinggal korban DG dan Andry di kawasan Kuta Utara, Badung.
Korban DG dianiaya dengan cara dipukul dengan tangan kosong karena persoalan yang tidak jelas.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka memar di wajah dan beberapa bagian tubuhnya.
Tak hanya mengalami KDRT, korban DG juga tak bisa lagi menemui anaknya yang masih memerlukan kasih sayangnya.
Karena tidak ingin keselamatan jiwanya terancam, DG akhirnya melapor ke Polres Badung dengan laporan polisi nomor LB/22/II2024/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI pada 15 Februari 2024.
Sementara, Kasi Humas Polres Badung Iptu Putu Sukarma yang dikonfirmasi terkait proses hukum terhadap tersangka, mengaku masih akan berkoordinasi dengan penyidik. “Saya belum dapa info. Saya cek dulu ke penyidik,” tegasnya. (Redaksibalitrending.com)