Kadisdik Tabanan : Study Tour Bukan Program Wajib Sekolah

Balitrending.com
Balitrending.com
Kadisdik Tabanan I Gusti Ngurah Putu Darma Utama (Istimewa)

Tabanan – Menjelang musim libur akhir tahun ajaran, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan I Gusti Ngurah Putu Darma Utama mengingatkan pihak sekolah untuk tidak menjadikan kegiatan study tour sebagai program wajib.

Hal itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan yang menjadi ranah kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Mulai dari TK, SD, hingga SMP.

“Kami ingatkan study tour itu tidak wajib. Tidak masuk dalam kurikulum belajar yang harus dicapai,” kata Darma Utama, Rabu (15/5/2024).

Ia menekankan hal tersebut untuk merespon kejadian kecelakaan rombongan siswa peserta study tour di luar Bali. Kecelakaan itu mengakibatkan beberapa orang siswa meninggal dunia.

Menurutnya, kecelakaan itu harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk sekolah. Kalaupun ada sekolah yang hendak melaksanakan kegiatan tersebut, ia meminta agar melalui pertimbangan yang matang.

Pertimbangan yang ia maksudkan tidak hanya mengenai faktor keselamatan saja, namun manfaat dari pelaksanaan study tour itu sendiri.

“Ada manfaat apa tidak dilakukan. Kalau ada manfaatnya, bagaimana peserta didik bisa melakukan perbandingan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mereka. Termasuk pembentukan karakter,” ujarnya.

Darma Utama tidak memungkiri di Tabanan ada beberapa sekolah yang melaksanakan kegiatan study tour. Namun sepengetahuannya, kegiatan itu berdasarkan usulan dari siswa.

Selain itu, pelaksanaannya juga tidak secara langsung mendapat persetujuan dari pihak sekolah. Melainkan, dikoordinasikan terlebih dulu dengan Komite Sekolah yang merupakan perwakilan para orang tua atau wali siswa.

Selain study tour, Darma Utama juga mengingatkan perihal edaran terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi soal kegiatan wisuda.

Sesuai edaran tersebut, kegiatan itu tidak wajib bagi siswa dan tidak boleh membebani orang tua siswa.

“Kami ingatkan pula kepada para kepala sekolah kegiatan perpisahan itu tidak wajib. Apalagi perpisahan sampai keluar kota,” pungkasnya. (Redaksibalitrending.com)

Bagikan Artikel Ini